Diberdayakan oleh Blogger.

New

Artikel

Kolom Guru

Prestasi

Agenda Sekolah

Info Pendaftaran

» » » Apa Salah Ustadz Yunus Muhammadi?


Apa Salah Ustadz Yunus Muhammadi?

Tanggapan atas Surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah


Siang ini saya menerima surat resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah bernomor 940/I.0/A/2025, lengkap dengan kop surat resmi dan amplop berlogo Muhammadiyah. Surat itu ditandatangani oleh Dr. H. Agung Danarto, M.Ag. selaku Ketua dan Muhammad Suyuti, M.Pd., M.Ed., Ph.D. sebagai Sekretaris.


Inti dari isi surat tersebut adalah larangan kepada bapak saya, Ustadz KH. Yunus Muhammadi untuk melakukan kunjungan atau pembinaan ke pesantren-pesantren Muhammadiyah, kecuali atas penugasan resmi dari LPP (Lembaga Pengembangan Pesantren) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.


Sebagai anak, tentu saya sangat terpukul. Saya bertanya-tanya: Apa kesalahan bapak saya? Beliau bukanlah orang yang datang tanpa tujuan ke pesantren. Sejauh yang saya tahu, beliau adalah sosok yang selama puluhan tahun mengabdikan diri sepenuhnya untuk dakwah, pendidikan, dan khususnya pengembangan pesantren Muhammadiyah.


Bapak saya, adalah Ketua Pimpinan Pusat ITMAM (Ittihadul Ma'ahid Al-Muhammadiyah), organisasi yang selama ini menjadi lokomotif gerakan kepesantrenan di lingkungan Muhammadiyah. Lewat berbagai forum resmi seperti Muktamar, ITMAM terus mendorong lahirnya Majelis Pesantren Muhammadiyah sebagai badan pembantu pimpinan yang menangani secara khusus pengembangan dan pengelolaan pesantren. Walaupun yang akhirnya terbentuk adalah LPP Muhammadiyah, semangat awal pendirian ini tak bisa dilepaskan dari perjuangan panjang beliau dan para anggota ITMAM lainnya.


Fakta sejarah mencatat bahwa hingga tahun 2010, jumlah pesantren Muhammadiyah hanya sekitar 64 lembaga. Namun berkat perjuangan beliau dan ITMAM yang tak pernah lelah berkeliling dari PDM ke PCM, jumlah itu melonjak menjadi lebih dari 400 pesantren saat ini. Bukan hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas: banyak pesantren Muhammadiyah kini dikenal unggul secara manajemen, kurikulum, dan kaderisasi.


Beliau tidak sekadar memberi ceramah, tetapi juga memotivasi, mendampingi, hingga mengirimkan ustadz-ustadz pembina ke beberapa pesantren binaan. Banyak pimpinan wilayah maupun cabang yang secara sadar dan terbuka mengundang beliau untuk hadir membina dan memotivasi para pengurus maupun santri.


Saya adalah salah satu dari kader yang pernah beliau tugaskan secara langsung. Saya menjadi ustadz pembina di salah satu pondok binaan pertama yang beliau rintis, yaitu Pondok Pesantren Modern Zam-Zam Muhammadiyah Cilongok, Banyumas, yang kini alhamdulillah telah berkembang pesat dengan jumlah santri hampir dua ribu orang.


Surat teguran dari PP Muhammadiyah ini sungguh mengejutkan dan menyakitkan. Karena setahu kami, bapak tidak pernah hadir ke pesantren secara sembarangan. Beliau selalu datang atas undangan resmi dari pihak pesantren atau PCM setempat, sebagai bagian dari ikhtiar dakwah dan pembinaan yang memang telah menjadi bagian dari misi hidup beliau.


Kami memahami pentingnya tertib organisasi, tetapi apresiasi terhadap tokoh yang telah berjasa besar seharusnya tidak dihapus begitu saja oleh selembar surat larangan. Di tengah tantangan penguatan kaderisasi, bukankah pengalaman dan jejak perjuangan beliau justru menjadi modal yang sangat berharga?


Dengan penuh hormat, saya memohon agar Pimpinan Pusat Muhammadiyah dapat meninjau ulang surat tersebut secara lebih bijak dan adil. Semoga Allah memberi kita semua kejernihan hati dan kelapangan jiwa dalam menyikapi perbedaan serta menjaga semangat kolektif untuk membesarkan Persyarikatan.

Nasrun Minallah Wafathun Qarib

Wassalam


Sukoharjo, 19 Juli 2025

Hormat Kami,

Akbar Fauzi

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply