Sukoharjo - Dalam rangka
penguatan mutu pendidikan dan penataan kelembagaan, Majelis Pendidikan Dasar
Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen & PNF) Pimpinan Cabang
Muhammadiyah (PCM) Blimbing Daerah resmi membentuk Dewan Pakar dan Dewan Pengasuh
bagi SMA Muhammadiyah Imam Syuhodo Program Nonpondok untuk menyambut tahun
ajaran baru 2025/2026.
Salah satu yang
dipercaya masuk dalam tim tersebut adalah Dr. Muhammad Nasri Dini, S.Pd.I, M.Pd,
yang saat ini menjabat sebagai Kepala SMP Muhammadiyah Imam Syuhodo. Penunjukan
ini tertuang dalam surat resmi bernomor 074/IV.A/4/2025 tertanggal 30 Mei 2025 dari
Majelis Dikdasmen & PNF PCM Blimbing.
Kepercayaan
yang diberikan kepada Nasri merupakan bentuk pengakuan atas kontribusinya dalam
membangun pendidikan di lingkungan Muhammadiyah. Di bawah kepemimpinannya, SMP
Muhammadiyah Imam Syuhodo terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang
tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter Islami
dan kecintaan terhadap Al-Qur’an.
Menurut Ketua Majelis
Dikdasmen & PNF PCM Blimbing Dr. H. Mohtar Yunianto, M.Si melalui
pembentukan Dewan Pakar ini bertujuan untuk mengawal proses kelembagaan SMA
Muhammadiyah Imam Syuhodo Nonpondok yang secara kewenangan diberikan kepada Majelis
Dikdasmen-PNF dalam pengelolaan.
“Dengan
dukungan Dewan Pakar, Majelis Dikdasmen berharap dapat menyusun dan menerapkan
kurikulum terintegrasi antara kurikulum nasional, pesantren, dan ciri khusus Muhammadiyah,
yang memadukan keunggulan sains, teknologi, dan nilai-nilai Al-Qur’an,” terang
Mohtar.
Selain Nasri,
tercatat 10 tokoh lainnya yang tergabung dalam Dewan Pakar dan Dewan Pengasuh SMA Muhammadiyah Imam Syuhodo Nonpondok,
berasal dari berbagai latar belakang keilmuan. Mereka adalah: KH. Sholahuddin Sirizar,
Lc, M.A, Ust. H. Haedar Mubarok, Lc, M.H, Ust. Endro Setiawan, Lc, Ahmad Sigit
Riswanto, S.Pd, M.Pd, Prof. Dr. Ir. Wakhid Ahmad Jauhari, S.T, M.T, Dr. Sri
Lahir, M.Pd, Dr. H. Mohtar Yunianto, S.Si, M.Si, Dr. Sigit Purnama Adi, S.Sn,
M.Sn, Sularso, S.Pd, M.Pd dan Jumantono, S.T.
Tidak ada komentar: