Oleh: Muhammad Fatkhul Hajri, S.Pd., M.Pd.
Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah Imam Syuhodo
Pada 18 November 2025, Muhammadiyah genap
berusia 113 tahun menurut perhitungan kalender Miladiyah sejak didirikannya oleh
almarhum KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912. Dalam peringatan milad kali ini,
tema yang diangkat oleh pimpinan persyarikatan adalah “Memajukan
Kesejahteraan Bangsa”. Tema ini merefleksikan semangat Muhammadiyah untuk
terus berperan aktif memberikan kontribusi nyata dalam membangun bangsa secara
menyeluruh, baik secara lahir maupun batin.
Tema milad tersebut menegaskan komitmen
Muhammadiyah dalam memperkuat dan memperluas gerakan dakwah dan sosialnya demi
terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang tidak hanya bersifat material semata,
tetapi juga moral dan spiritual. Kesejahteraan yang diharapkan oleh
Muhammadiyah adalah kesejahteraan yang menyeluruh: lahir dan batin, duniawi dan
ukhrawi. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, tema ini seharusnya juga
menjadikan Muhammadiyah terus berusaha untuk mendorong lahirnya kebijakan
publik yang berpihak pada rakyat, sejalan dengan amanat Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 dalam mewujudkan “untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa”. Termasuk mengimplementasikan sila ke-5 Pancasila, yaitu “Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Sejak awal berdirinya, Muhammadiyah telah menjadi
salah satu bagian terpenting dalam sejarah pergerakan dan kebangkitan nasional,
serta pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gerakannya senantiasa
berlandaskan nilai-nilai Islam berkemajuan yang mendorong lahirnya masyarakat
yang sejahtera, sejalan dengan cita-cita terwujudnya “Baldatun Thayyibatun
wa Rabbun Ghafur”, sebuah negara yang baik, adil makmur, dan berada dalam
lindungan Allah SWT, Tuhan yang Maha Pengampun.
Frasa ini dapat ditemukan dari firman Allah
SWT, “Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat
kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri.
(kepada mereka dikatakan): “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan)
Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik
dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun”. (QS. Saba’/34: 15)
Ayat ini menerangkan bahwa kesejahteraan sejati tidak hanya
terbatas pada kenikmatan duniawi semata, tetapi lebih dari itu juga mencakup
kebahagiaan sejati dan keselamatan di akhirat kelak. Allah SWT memberikan
rezeki, kesejahteraan, dan lingkungan yang baik kepada manusia sebagai tanda
kasih sayang dan kekuasaan-Nya. Namun, nikmat itu harus disertai dengan rasa
syukur dan ketaatan manusia sebagai hamba kepada Allah SWT. Jika manusia
mensyukuri nikmat tersebut, maka ia akan memperoleh keberkahan hidup di dunia,
berupa negeri yang makmur, tenteram, dan sejahtera, serta ampunan dan rahmat
dari Allah SWT di akhirat kelak. Sebaliknya, jika nikmat itu diingkari, maka
kesejahteraan tersebut dapat dicabut sebagai peringatan atas kelalaian manusia.
Dalam Muqaddimah Anggaran Dasar
Muhammadiyah ditegaskan bahwa “Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur
dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan
dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang
sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu”.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kesejahteraan menurut
pandangan Muhammadiyah tidak hanya diukur dari kemajuan dunia atau materi
semata, tetapi juga dari kualitas ukhrawi masyarakatnya. Keadilan, kejujuran,
persaudaraan, dan gotong royong menjadi pilar utama dalam membangun kehidupan
sosial yang harmonis dan beradab. Semua nilai tersebut harus berlandaskan pada
hukum Allah SWT, karena hanya dengan menjadikan syariat-Nya sebagai pedoman
hidup, masyarakat dapat terbebas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu yang
merusak tatanan. Dengan demikian, kesejahteraan yang dicita-citakan bukan
sekadar lahiriyah, melainkan juga batiniah, mencerminkan keselarasan antara
hubungan manusia dengan Allah SWT, sesama manusia, maupun semesta.
Sementara dalam Matan Keyakinan dan
Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) ditegaskan bahwa: “Muhammadiyah
berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya,
sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi
penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia
sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi
dan ukhrawi”.
Pernyataan dalam MKCHM tersebut menegaskan bahwa Islam yang
diyakini oleh Muhammadiyah, merupakan agama yang universal dan menyeluruh,
mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Islam tidak hanya mengatur hubungan
manusia dengan Allah SWT, tetapi juga hubungan antar manusia dan dengan alam
semesta. Tujuan ajaran Islam adalah menghadirkan rahmat serta petunjuk bagi
kehidupan, agar manusia dapat mencapai kesejahteraan yang seimbang antara
kebutuhan materi dan spiritual, dunia dan akhirat. Dengan demikian, kesejahteraan
dalam pandangan Muhammadiyah tidak bersifat parsial, melainkan komprehensif,
meliputi kemajuan lahiriyah yang berlandaskan nilai-nilai iman, takwa, dan
akhlak mulia sebagai wujud penerapan hidayah dan rahmat Allah SWT dalam
kehidupan nyata.
Komitmen Muhammadiyah terhadap
kesejahteraan bangsa diwujudkan secara nyata melalui berbagai amal usaha di berbagai
bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial. Dalam bidang pendidikan,
Muhammadiyah telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan bangsa dengan
mendirikan ribuan lembaga pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan
tinggi. Sekolah dan universitas Muhammadiyah tersebar di seluruh penjuru
Indonesia, berperan tidak hanya sebagai pusat pembelajaran, tetapi juga sebagai
wahana pembentukan karakter, moral, dan keislaman yang berkemajuan. Melalui
lembaga pendidikan ini, Muhammadiyah melahirkan generasi yang cerdas, mandiri,
dan memiliki kesadaran sosial tinggi. Pendidikan menjadi instrumen penting
dalam menciptakan masyarakat berilmu sekaligus memperkuat kesejahteraan bangsa
melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Hal ini sejalan dengan tujuan Pendidikan
Muhammadiyah, yaitu “Membentuk manusia muslim yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia,
cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah
air, memajukan dan mengembangkan ilmu pengetahuan serta keterampilan, beramal
menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridai Allah SWT,
serta menghasilkan sumber daya manusia yang andal”.
Tujuan pendidikan Muhammadiyah tersebut menunjukkan bahwa
pendidikan bukan hanya sarana untuk mencerdaskan akal dan mengembangkan
keterampilan duniawi semata, tetapi juga sebagai upaya membentuk kepribadian
yang utuh dan berkarakter Islami. Pendidikan Muhammadiyah diarahkan untuk
menumbuhkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia yang menjadi dasar dalam
setiap aspek kehidupan. Selain itu, pendidikan Muhammadiyah menekankan
pentingnya kemandirian, kedisiplinan, tanggung jawab sosial, serta semangat
kebangsaan yang kuat. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang
relevan dengan perkembangan zaman, diharapkan lahir manusia yang berdaya saing
tinggi namun tetap berpegang pada nilai-nilai Islam, sehingga dapat berperan
aktif dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan diridhai oleh Allah
SWT.
Selain di bidang pendidikan, Muhammadiyah
juga aktif dalam kegiatan ekonomi, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat
lainnya. Dalam Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah Pasal 3, beberapa langkah
nyata yang berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan antara lain: Memberdayakan
kaum perempuan dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan
sosial; Meningkatkan kualitas kesehatan, pertolongan
kemanusiaan dan kesejahteraan Masyarakat; dan Memelihara,
mengembangkan, dan menydayagunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk
kesejahteraan.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Muhammadiyah tidak hanya
berhenti pada tataran konsep, tetapi mewujudkannya melalui berbagai amal usaha
yang konkret dan berkelanjutan. Ribuan rumah sakit dan klinik Muhammadiyah
hadir sebagai bagian dari pelayanan kemanusiaan yang menjangkau berbagai
lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang agama maupun sosial.
Keberadaan lembaga-lembaga ini menjadi bukti nyata peran Muhammadiyah dalam
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Kesejahteraan sendiri dimaknai secara luas sebagai kondisi kehidupan yang baik, sehat, damai, dan makmur. Dalam konteks sosial, istilah ini mencakup upaya sistematis untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui kebijakan publik yang adil dan merata. Karena itu, kesejahteraan harus menjadi tujuan bersama seluruh elemen bangsa, tidak hanya untuk sebagian kelompok, melainkan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan masih adanya kesenjangan sosial dan ekonomi, perjuangan untuk memajukan kesejahteraan bangsa menjadi tantangan besar. Diperlukan kebijakan strategis dan tindakan nyata dari pemerintah serta partisipasi aktif masyarakat agar kesejahteraan dapat dirasakan secara merata di seluruh lapisan rakyat.
Selama lebih dari satu abad, Muhammadiyah telah meneguhkan diri sebagai gerakan Islam dan gerakan dakwah Islam yang tidak hanya berdakwah dalam arti keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun bangsa. Melalui semangat “Memajukan Kesejahteraan Bangsa,” Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi nyata dalam mewujudkan masyarakat utama yang adil, Makmur yang diridhai Allah SWT. Wallahu a’lam
*) Tulisan ini dimuat di Majalah Tabligh edisi no. 11/XXIII - Jumadil Awal 1447 H / November 2025 M



Comments